Perhatikan Ketentuan Haji Badal Ini Sebelum Melakukannya!

Mungkin sebagian besar dari Anda banyak yang belum paham tentang haji badal. Padahal, sebenarnya haji badal ataupun haji pada umumnya sebenarnya sama. Tak heran bila disaat musim haji tiba, banyak orang yang mampu biasanya mulai berbondong-bondong memenuhi panggilan-Nya. Pengertian mampu disini bermakna, mampu secara fisik, materi dan keilmuan. Lalu, bagaimana dengan sebagian orang yang hanya mampu memenuhi unsur satu atau dua dari ketiga unsur?

Seperti dengan istilah membadalkan haji. Secara syariat badal haji adalah menggantikan orang lain untuk berhaji karena orang tersebut terhalang uzur tertentu. Misalnya saja orang tersebut sudah sangat tua sehingga fisiknya tidak memungkinkan untuk berhaji, atau sakit keras dan bahkan meninggal dunia. Namun, perlu diketahui, membadalkan haji tidak semudah yang dibayangkan. Karena ada ketentuan yang wajib dipenuhi..

Ketentuan Haji Badal

Impian untuk berhaji tentunya dimiliki oleh setiap muslim di dunia. Tetapi kadang kala impian berhaji menjadi terhalang karena satu dan lain hal. Entah itu karena usia yang sudah tua sehingga badan tidak sanggup untuk berhaji, ada juga yang sudah meninggal dunia. Sehingga, tidak bisa berhaji. Maka dari itulah, sekarang ini ada badal haji. Biaya haji badal ditaksir hampir sama dengan haji sendiri. Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan badal haji yang akan dibahas lebih terperinci!

Pertama, orang yang mampu secara fisik dianggap tidak sah jika meminta membadalkan haji untuk dirinya. Dalam hadist, Al Mughni, 3: 185. Hal tersebut jelas menjelaskan bahwa orang yang mampu melaksanakan haji tidak boleh meminta seseorang untuk menghajikan dirinya. Karena itu menyalahi sarat sah nya berhaji. Sehingga dianggap tidak sah hajinya orang tersebut jika tetap melakukan badal haji untuk dirinya sendiri.

Kedua, badal haji hanya untuk orang-orang yang terhalang uzur tertentu. Melaksanakan haji memang sesuai dengan syariat memang sesuatu yang membuat berhaji dikatakan sah. Termasuk juga dalam melakukan haji badal. Seseorang dapat membadalkan haji jika orang tersebut tidak mampu dalam tiga hal. Yaitu dia sudah meninggal, dia tua dan fisiknya tidak lagi dirasa mampu, dia sakit menahun dan tidak ada harapan untuk sembuh.

Seperti telah diceritakan kepada kami Abu Ashim dari Ibnu Juraij dari Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari IbnuAbbas dari Al Fadhal bin Abbas radliallahuanhum bahwa ada seorang wanita dari suku Khatsam yang pada pelaksanaan Haji Wada berkata “Wahai Rasulullah, kewajiban yang Allah tetapkan buat para hamba-Nya tentang haji sampai kepada bapaku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk memenuhi perjalannya, apakah terpenuhi kewajiban hajinya bila aku menghajikannya?

Rasulullah menjawab: “iya”.  (Bukhari No. 1721). Jadi kesimpulan nya seseorang dapat melakukan haji badal kepada seseorang dengan syarat dirinya tidak mampu secara fisik hadir untuk memenuhi rukun wajibnya orang berhaji.

Ketiga, membadalkan haji hanya untuk orang yang tidak mampu secara fisik namun mampu dalam segi material. Persoalan seperti ini yang terkadang membuat banyak orang salah dalam menafsirkan. Seseorang yang mampu secara materi tetapi tidak mampu secara fisik berhaji boleh di meminta untuk haji badal. Hal ini terjadi karena orang terbut sudah memenuhi syarat berhaji yang salah satunya mampu dalam hal finansial tetapi tidak mampu dalam hal fisiknya.

Namun, yang sering menjadi perdebatan adalah ketika seseorang ingin membadalkan haji orang yang tidak mampu secara materi tetapi mampu secara fisik. Perkara tersebut tentu sangat berbeda. Itu karena orang yang secara fisik mampu tetapi secara materi tidak mampu tentu kewajiban hajinya menjadi gugur. Karena salah satu syarat berhaji adalah mampu (dalam konteks finansial).

Ke-empat, orang yang di percaya membadalkan haji harus sudah berhaji terlebih dahulu. Persoalan badal haji sebaiknya diluruskan selurus-lurusnya sehingga tidak menjadi salah kaprah. Seperti tentang perkara membadalkan haji yang harus dilakukan oleh orang yang sudah berhaji. Orang yang membadalkan haji harus berhaji terlebih dahulu karena dia telah menunaikan yang wajib bagi dirinya. Jika ada orang yang berniat membadalkan haji tetapi dirinya belum pernah sekalipun berhaji maka hajinya akan jatuh kepada dirinya sendiri.

Jika ada banyak kasus mengenai orang tua yang meninggal kemudian ingin salah satu anggota keluarga ingin membadalkan sebaiknya pilih anggota keluarga yang sudah pernah berhaji. Karena hal ini telah tertulis ke dalam Fatawa Al Lajnah 11:50, yang mengatakan bahwa seharusnya orang yang ingin membadalkan haji itu berhaji dulu untuk dirinya sendiri. Barulah mereka bisa membadalkan orang lain.

Kelima, dalam sekali haji seseorang tidak diperbolehkan membadalkan haji dua orang atau lebih dalam sekali haji. Seseorang dalam membadalkan haji tidak diperkenankan untuk melakukan haji badal untuk dua orang atau lebih. Tetapi masalahnya, banyak di sekitar kita yang sengaja membadalkan dua orang atau lebih dalam satu waktu. Tentu itu dilakukan demi untuk mencari peluang bisnis yang menggiurkan. Berhaji itu diniatkan untuk mencari ridho Allah SWT. Jangan dicampur adukkan dengan kepentingan dunia.

Ke-enam, membadalkan haji orang yang bernadzar. Banyak dari diri kita atau keluarga yang terkadang meminta sesuatu dengan bernadzar. Memang tidak ada salahnya dalam bernadzar. Tetapi bagaimana jika salah satu anggota keluarga kita bernadzar untk berhaji tetapi kemudian meninggal dan belum sempat melaksanakan nadzarnya? Bolehkah kita menghajikan orang yang sudah meninggal? Oleh sebab itu sudah dijelaskan dalam hadist (Bukhari No. 1720) yang berbunyi.

Dari Ibnu Abbas radliallahuanhuma bahwa ada seorang wanita dari suku Junainah datang menemui Rasulullah SAW lalu kemudian dia berkata bahwa ibunya bernadzar akan menunaikan ibadah haji. Namun, beliau belum sempat naik haji. Sehingga, anak harus menunaikan haji untuknya. Kesimpulannya, kita bisa membadalkan anggota keluarga yang sudah bernadzar ingin berhaji tetapi tidak mampu secara fisiknya hadir. Hukumnya wajib, karena hutang hamba kepada Allah harus dibayar.

Ke-tujuh, pahala amalan haji untuk siapa? Pernahkah kita bertanya-tanya ketika melihat orang lain atau kita sendiri pergi untuk melakukan haji amalan hajinya jatuh kepada siapa? Hal ini pernah dibahas oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin. Beliau berkata, adapun orang yang membadalkan memperoleh pahala dari sisi shalat, thowaf, membaca Al-Quran yang sunnah yang tidak berkaitan dengan amalan manasik haji.

Ke-delapan, pilih orang yang amanat dan memahami benar tentang seluk beluk berhaji. Dalam melakukan haji badal boleh saja memilih dari anggota kelurga atau orang lain. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah usahakan memilih orang yang dapat dipercaya mengemban amanat dan pemahaman akan berhaji sudah layak dan memenuhi. Tidak ada maksud apa-apa tetapi dikhawatirkan jika orang tersebut ilmuanya kurang dalam mengetahui syarat membadalkan haji, hal ini akan bisa disalahgunakan. Sehingga bukannya mendapat pahala dari Allah, hajinya akan menjadi sia-sia.

Demikianlah pembahasan tentang hal-hal yang harus diperhatikan ketika kita membadalkan haji untuk seseorang. Banyak sekali ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati akan. Jika Anda merasa bingung harus kemana ketika ingin membadalkan haji untuk kelurga atau kerabat dekat Anda dapat mempercayakan agen tour Nur Ramadhan. Agen travel yang menyediakan umroh dan haji lengkap dan terpercaya. Banyak sekali kelebihan yang bisa Anda dapatkan.

Selain itu di Nur Ramadhan Wisata Umroh dan Haji Plus Anda juga bisa berhaji sekaligus beramal. Karena sebagian dana Anda akan disalurkan untuk para penghafal alquran. MasyaAllah tentunya pahala kita akan senantiasa mengalir karenanya. Anda juga akan merasa tenang karena di bawah pembimbing haji yang berkompeten di bidangnya. Insya Allah perjalanan ibadah haji dan umroh lancar dan menjadi haji yang mabrur bukan suatu impian belaka.

Bagikan :

Artikel Lainnya

Paket Haji Plus Jogja Jateng 202...
Haji plus Jogja Jateng 2021 / 2022 semakin banyak menarik mina...
Cara Daftar Haji Plus Agar Cepat...
Haji plus merupakan jenis layanan yang diberikan kepada masyar...
Memahami 3 Biaya Haji Reguler Te...
Baru-baru ini dikabarkan bahwa biaya haji reguler mulai mening...
Mau Paket Umroh Jawa Tengah Jate...
Penting sekali bagi setiap calon jamaah umroh yang akan mendaf...
7 Fakta Unik Umroh dan Cara Daft...
  Banyak orang ternyata masih belum paham tentang bagaima...
Paket Umroh Surabaya PlusTurki
Sudahkah menentukan Paket Umroh Semarang, Jogja dan Surabaya P...